Recent Posts

Breaking News
recent

PERMASALAHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA



PERMASALAHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Makalah ini disusun guna Memenuhi Tugas Mandiri
Mata Kuliah Prekonomian Indonesia
Dosen Pengampu : Hermanita, SE., MM.










DisusunOleh :
Dwi Yulianto
(14118064)

Kelas: B

JURUSAN SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
PRODY EKONOMI SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO METRO
2015


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Salawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah SAW. Penulis bersyukur kepada Ilahi Rabi yang telah memberikan hidayah serta taufiq-Nya kepada penulis sehingga makalah Perekonomian Indonesia dapat terselesaikan.
Dengan disusunnya makalah ini diharapkan pembaca dapat memahami secara mendalam tentang hal-hal yang berkaitan dngan materi yang dikaji dalam Perekonomian Indonesia.
Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat kekurangan dan kekhilafan. Oleh karena itu, kepada para pembaca penulis mengharakan saran dan kritik demi kesempurnan makalah ini.
Semoga makalah ini benar-benar dapat bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya.

                                                                                    Metro, 28 Desember 2015

                                                                                                Penulis
           


 

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
a.       Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan ekspor konsentrat mineral mentah jika belum membangun pabrik pemurnian (smelter). Hal itu ternyata mempengaruhi kinerja dari perusahaan tambang terbesar di Indonesia tersebut.
b.      cadangan tambang Grasberg Papua hingga akhir tahun tercatat sebesar 2,27 miliar ton biji. Dari miliaran biji tersebut terdiri dari tembaga sebesar 23 juta ton, perak 9.800 ton dan emas sebesar 1.892 ton.

B.     Rumusan Masalah
a.       Bagaimana keadaan PT Freeport Indonesia sekarang?

C.     Tujuan
a.       Mengetahui  keadaan PT Freeport Indonesa


BAB II
PEMBAHASAN

A.                Freeport di Indonesia
Berbicara mengenai PT Freeport, ada beberapa fakta menarik mengenai perusahaan ini :
1.       Didirikan sejak 196
PT Freeport Indonesia mulai menambang di Kabupaten Mimika Papua sejak April 1967. Selama lebih dari 40 tahun terakhir, lebih dari Rp 140 triliun investasi dibenamkan di pertambangan tersebut.
Membangun infrastruktur berupa jalan, pelabuhan, bandara, kota mandiri, pembangkit listrik, tambang bawah tanah hingga pabrik pengolahan.
Produksi pertama dari tambang terbuka dilakukan 43 tahun silam. Eksplorasi cadangan tembaga dan emas mencapai puncaknya pada 2001 di Tambang Grasberg, dengan kapasitas produksi hingga mencapai 238 ribu ton per hari.
2.       Luas areal dan jumlah pekerja
Freeport Mcmoran punya sejumlah tambang lain selain di Indonesia. Khusus untuk yang berada di Papua, tambang tersebut tersohor dengan nama tambang Grasberg.
Tambang modern dengan sistem kontrol satu titik ini mampu mengawasi areal tambang seluas 10.000 hektare dengan wilayah pendukung 202 ribu hektare, termasuk Pelabuhan Amamapare di hilir Timika. Pekerjanya mencapai 12.000 orang.
3.      Terbesar di Dunia
Tambang Grasberg adalah tambang emas yang terbesar di dunia dan tambang tembaga ketiga terbesar di dunia. Tak heran, perusahaan ini terus bersikeras untuk memperpanjang renegosiasi kontrak dengan pemerintah Indonesia.
Dikutip dari data PT Freeport Indonesia, cadangan tambangan yang sedang digarap Freeport Indonesia di Papua mencapai 2,27 miliar ton bijih, yang terdiri dari 1,02 persen tembaga, 0,83 gram per ton emas dan 4,32 gram per ton perak.
Sedangkan berdasarkan data kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dari cadangan tersebut, produksinya mencapai 109, 5 juta ton bijih per tahun, dengan umur tambang 23,5 tahun.
PT Freeport tidak hanya memproduksi emas, perak dan tembaga. PT Freeport juga memproduksi molybdenum dan rhenium, sebuah hasil samping dari pemrosesan bijih tembaga.
4.       Tidak diolah di dalam negeri
Sudah puluhan tahun PT Freeport mengeruk emas dan mineral lainnya dari perut bumi Papua. Namun ternyata, hasil tambang tersebut tidak diolah di dalam negeri, tapi diekspor dalam bentuk konsentrat.
Hal ini membuat penerimaan negara tidak optimal. Untuk itu, pemerintah akan melarang ekspor mineral mentah. Melalui, Undang-undang No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun smelter, pengolahan bahan mentah tambang menjadi bahan jadi.
PT Freeport berencana membangun smelter dengan kapasitas 2,5 juta ton per tahun senilai US$ 2,3 miliar. Dalam proyek smelter yang ditargetkan selesai pada 2017 itu, Freeport akan menggandeng perusahaan tambang emas lainnya PT Newmont Nusa Tenggara.
Meski tinggal dua tahun lagi dari target, pembangunan smelter tersebut belum juga menunjukkan tanda-tanda kemajuan.
5.       RI cuma kuasai 9,36 persen saham
Meski berada di Indonesia, namun mayoritas kepemilikan tambang emas itu berada di tangan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Saat ini Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. tercatat memiliki 81,28 persen saham, pemerintah Indonesia sekitar 9,36 persen dan PT Indocopper Investama sebanyak 9,36 persen.
Pemerintah kini meminta PT Freeport untuk menivestasikan sahamnya sebesar 30 persen secara betahap. Namun hingga kini, diskusi mengenai pelepasan saham itu masih alot.
6.       Kontrak karya Habis 2021
Kontrak Karya (KK) PT Freeport akan habis pada 2021. Perusahaan ini bersikeras ingin segera memperpanjang kontrak dengan pemerintah. Sementara menurut UU Minerba No 4 Tahun 2009 dan PP NO 77 Tahun 2014, perpanjangan operasi hanya boleh diajukan paling cepat 2 tahun sebelum Kontrak Karya (KK) berakhir.
Jika KK berakhir 2021, maka menurut aturan, pengajuan perpanjangan baru bisa dilakukan pada 2019. Jika perpanjangan kontrak PT Freeport dikabulkan maka perusahaan asal AS itu bisa mengeruk emas dan mineral lainnya hingga 2041.

7.       Investasi Jangka Panjang
Cadangan emas yang menggiurkan, membuat PT Freeport ingin terus menguasai tambang Grasberg. Bahkan, Freeport sudah mengalokasikan dana sebesar US$ 17,3 miliar yang akan digunakan untuk mengembangkan penambangan bawah tanah US$ 15 miliar dan pembangunan smelter US$ 2,3 miliar



Freeport Klaim Produksinya Terpangkas 60%

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan ekspor konsentrat mineral mentah jika belum membangun pabrik pemurnian (smelter). Hal itu ternyata mempengaruhi kinerja dari perusahaan tambang terbesar di Indonesia tersebut.
Senior VP PT Freeport, Wahyu Sunyoto, mengatakan akibat pelarangan tersebut kapasitas produksi tambang  PTFreeport menurun. Tercatat produksi tambangnya hanya 40 persen dari target produksi sebesar 220 ribu ton ore atau biji per hari.
"Produksinya hanya untuk memenuhi smelter Gresik saja, jadi hanya 40 persen dari kapasitas terpasang. Kalau tidak salah seperti itu selama tujuh bulan”, sementara untuk saat ini, kapasitas produksi Freeport sekitar 150-160 ribu ton biji per hari. Namun kapasitas produksi tersebut dianggapnya masih kurang. Wahyu mengungkapkan, pihaknya berharap tahun depan kapasitas produksi bisa meningkat menjadi 180-200 ribu ton biji per hari.
Harapan kami kapasitas produksi bisa kembali ke normal. Sekedar informasi, cadangan tambang Grasberg Papua hingga akhir tahun tercatat sebesar 2,27 miliar ton biji. Dari miliaran biji tersebut terdiri dari tembaga sebesar 23 juta ton, perak 9.800 ton dan emas sebesar 1.892 ton.








PT Freeport Indonesia mulai menambang di Kabupaten Mimika Papua sejak April 1967. Selama lebih dari 40 tahun terakhir, lebih dari Rp 140 triliun investasi dibenamkan di pertambangan tersebut.
Membangun infrastruktur berupa jalan, pelabuhan, bandara, kota mandiri, pembangkit listrik, tambang bawah tanah hingga pabrik pengolahan.
Produksi pertama dari tambang terbuka dilakukan 43 tahun silam. Eksplorasi cadangan tembaga dan emas mencapai puncaknya pada 2001 di Tambang Grasberg, dengan kapasitas produksi hingga mencapai 238 ribu ton per hari.

Description: http://cdn0-a.production.liputan6.static6.com/medias/1063090/big/066370000_1448180306-000_Hkg10140458.jpg





BAB III
PENUTUP
A.                 Kesimpulan
1.      Harapan kami kapasitas produksi bisa kembali ke normal. Sekedar informasi, cadangan tambang Grasberg Papua hingga akhir tahun tercatat sebesar 2,27 miliar ton biji. Dari miliaran biji tersebut terdiri dari tembaga sebesar 23 juta ton, perak 9.800 ton dan emas sebesar 1.892 ton.
2.      Sudah puluhan tahun Freeport mengeruk emas dan mineral lainnya dari perut bumi Papua. Namun ternyata, hasil tambang tersebut tidak diolah di dalam negeri, tapi diekspor dalam bentuk konsentrat. Hal ini membuat penerimaan negara tidak optimal. Untuk itu, pemerintah akan melarang ekspor mineral mentah. Melalui, Undang-undang No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun smelter, pengolahan bahan mentah tambang menjadi bahan jadi.


Unknown

Unknown

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.